Pengantar Bisnis bab 3

JUDUL : BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

TOPIK : PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN FARMASI MILIK NEGARA DAN MILIK SWASTA YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

  1. PENDAHULUAN
  • LATAR BELAKANG

    Era globalisasi kita merasakan adanya gejolak moneter yang dapat menimbulkan persaingan yang sangat ketat antara perusahaan-perusahaan. Sebagai tujuan utama perusahaan pada umumnya, yaitu perusahaan akan selalu berusaha mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, agar perusahaan dapat bertahan hidup perusahaan dituntut untuk selalu mengembangkan strategi yang tepat untuk usahanya, serta memaksimumkan laba dan nilai perusahaan. Keown, dkk (2004:3), dalam ekonomi makro, maksimalisasi laba atau keuntungan sering disebut sebagai tujuan perusahaan. Maksimalisasi laba menekankan pada pemanfaatan barang modal secara efisien, namun hal ini sama sekali tidak mengaitkan secara khusus besarnya keuntungan yang dihasilkan terhadap nilai waktu perolehan. Tujuan untuk memaksimalkan keuntungan berfungsi sebagai tujuan teoritis, yang digunakan untuk menggambarkan bagaimana perilaku rasional perusahaan dalam meningkatkan keuntungan. Raharjaputra (2011:194), perencanaan merupakan salah satu kunci keberhasilan eksekutif perusahaan, khususnya perencanaan yang berhubungan dengan keuangan. Perencanaan keuangan perusahaan memiliki banyak jenis, tetapi perencanaan terbaik adalah mengacu kepada kekuatan dan kelemahan perusahaan yang dimiliki. Kekuatan (strenght) harus dipahami dalam rangka untuk memperoleh suatu keuntungan finansial dan ekonomis, sementara (weaknesses) harus dikenal untuk melakukan suatu tindakan koreksi. Perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dibedakan menjadi perusahaan Farmasi Milik Negara dan perusahaan Farmasi Milik Swasta, yakni dua perusahaan Farmasi Milik Negara dan tujuh perusahaan Farmasi Milik Swasta.

    Munawir (2010:1-2) menyatakan pada mulanya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah sebagai alat penguji dari pekerjaan bagian pembukuan, tetapi juga sebagai dasar untuk dapat menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan tersebut, di mana dengan hasil analisis tersebut pihak-pihak yang berkepentingan mengambil suatu keputusan. Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut.

    Konsep periode akuntansi maka yang diterapkan, laporan keuangan sangat diperlukan untuk mengukur hasil usaha dan perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu untuk mengetahui sejauh mana perusahaan mencapai tujuannya. Karakteristik perbedaan laporan keuangan tersebut dapat dilihat dari laba bersih yang diperoleh dari masing-masing perusahaan. Dengan melakukan perbandingan dengan perusahaan sejenis maka dapat ditetapkan baik buruknya kinerja keuangan berdasarkan rasio profitabilitas, dengan uji perbedaan apakah ada perbedaan antara perusahaan Farmasi Milik Negara dengan perusahaan Farmasi Milik Swasta. Dengan begitu, kondisi keuangan perusahaan akan dapat diketahui dari laporan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Dipilihnya rasio profitabilitas untuk menilai dalam penelitian ini menurut, Sutrisno (2009:222) adalah karena untuk mengukur seberapa besar tingkat keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan. Semakin tinggi tingkat keuntungan menunjukkan semakin baik manajemen dalam mengelola perusahaan.

  • RUMUSAN MASALAH
  1. Apa saja yang digunakan pada jenis penelitian?
  2. Apa yang dimaksud dengan populasi dan sampel?
  • TUJUAN PENULISAN

    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan perusahaan Farmasi Milik Negara dan perusahaan Farmasi Milik Swasta.

  1. LANDASAN TEORI

    Kinerja Perusahaan

    Martono & Harjito (2007:1), tujuan perusahaan adalah untuk mencapai keuntungan maksimal atau laba yang sebesar-besarnya. Pendapat lain mengemukakan bahwa tujuan perusahaan adalah ingin memakmurkan pemilik perusahaan atau para pemilik saham. Sedangkan pendapat yang lain lagi menyatakan bahwa tujuan perusahaan adalah maksimalkan nilai perusahaan yang tercermin pada harga sahamnya. Ketiga pendapat tersebut sebenarnya secara substansial tidak banyak berdeda. Hanya saja penekanan yang ingin dicapainya berbeda antara tujuan yang satu dengan yang lainnya. Kinerja perusahaan adalah suatu tampilan tentang kondisi financial perusahaan selama periode waktu tertentu. Untuk mengukur keberhasilan suatu perusahaan pada umumnya berfokus pada laporan keuangan disamping data-data non keuangan lain yang bersifat sabagai penunjang. Informasi kinerja bermanfaat untuk memprediksi kapasitas perusahaan dalam manghasilkan arus kas dari sumber dana yang ada.

Kinerja Keuangan Fahmi (2011:2),

kinerja adalah hasil yang diperoleh oleh suatu organisasi baik organisasi tersebut bersifat profit oriented dan non profit oriented yang dihasilkan selama satu periode waktu. Fahmi (2006:64), mengemukakan bahwa kinerja keuangan adalah sebagai berikut: Kinerja keuangan sebagai referensi gambaran dari pencapaian keberhasilan perusahaan dapat diartikan sebagai hasil yang telah dicapai atas berbagai aktivitas yang telah dilakukan. Kinerja keuangan yang dilihat berdasarkan laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen akan memberi arti pada saat dianalisis terhadap pelaksanaan kinerja yang telah dilakukan. Dari hasil analisis tersebut nantinya akan dapat diketahui tingkat kesehatan perusahaan dan juga dapat diketahui kelemahan maupun prestasi yang dimiliki oleh perusahaan, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan akan dapat menggunakan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.

Pengertian Laporan Keuangan


Laporan keuangan pada dasarnya bagaimana individu atau kelompok yang mempunyai kepentingan dalam perkembangan usaha suatu perusahaan dalam mengelolah keuangan yang ada. Kasmir (2011:6), dalam praktiknya laporan keuangan oleh perusahaan tidak dibuat secara serampangan, tetapi harus dibuat dan disusun sesuai dengan aturan atau standar yang berlaku. Hal ini perlu dilakukan agar laporan keuangan mudah dibaca dan dimengerti. Di samping itu, banyak pihak yang memerlukan dan berkepentingan terhadap laporan keuangan yang dibuat perusahaan, seperti pemerintah, kreditor, investor, maupun para supplier. Sutrisno (2009:9), laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akuntansi yang meliputi dua laporan utama yakni (1) Neraca dan (2) Laporan Rugi-Laba. Laporan keuangan disusun dengan maksud untuk menyediakan informasi keuangan suatu perusahaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sebagai bahan pertimbangan di dalam mengambil keputusan. Pihak-pihak yang berkepentingan tersebut antara lain manajemen, pemilik, kreditor, investor, dan pemerintah.

Sifat Laporan Keuangan


Munawir (2010:6), laporan keuangan dipersiapkan atau dibuat dengan maksud untuk memberikan gambaran atau laporan kemajuan (Progress Report) secara periodik yang dilakukan pihak manajemen yang bersangkutan.

  1. Analisis Rasio Raharjaputra (2011:196), pengertian dari rasio secara simpel adalah membandingkan antara satu angka dengan angka lain yang memberikan suatu makna. Suatu keuntungan dengan menggunakan rasio adalah meringkas suatu data historis perusahaan sebagai bahan perbandingan.
  2. Rasio Keuangan Jenis-jenis rasio keuangan yang dapat digunakan untuk menilai kinerja manajemen beragam. Penggunaan masing-masing rasio tergantung kebutuhan perusahaan, artinya terkadang tidak semua rasio digunakan. Dalam prakteknya terdapat beberapa macam jenis rasio keuangan yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja suatu perusahaan. Masing-masing jenis rasio yang digunakan akan memberikan arti tertentu tentang posisi yang diinginkan. Berikut ini jenis-jenis rasio keuangan, yaitu:

    1. Rasio Likuiditas.

    2. Rasio Solvabilitas (Leverga).

    3. Rasio Aktivitas.

    4. Rasio Profitabilitas.

    5. Rasio Pertumbuhan.

    6. Rasio Penilaian.

  1. PEMBAHASAN

    Hasil perhitungan statistik diperoleh jumlah sampel masing-masing 4, baik perusahaan Farmasi Milik Negara maupun perusahaan Farmasi Milik Swasta. Rata-rata perusahaan Farmasi Milik Negara sebesar (27.8115) dengan varians (641.2876) sedangkan rata-rata perusahaan Farmasi Milik Swasta sebesar (38.8167) dengan varians (206.3675). Rata-rata NPM (Net Profit Margin) perusahaan Farmasi Milik Negara dan perusahaan Farmasi Milik Swasta (8.7414) dengan varians (3.4595). Rata-rata ROI (Return on Investment) perusahaan Farmasi Milik Negara dan perusahaan Farmasi Milik Swasta (16.3046) dengan varians (0.0652). Rata-rata ROE (Return on Equity) perusahaan Farmasi Milik Negara dan perusahaan Farmasi Milik Swasta (22.6175) dengan varians (0.4680). Rata-rata EPS (Net Profit Margin) perusahaan Farmasi Milik Negara dan perusahaan Farmasi Milik Swasta (85.5568) dengan varians (88.1842).

    Hasil perhitungan nilai F-hitung untuk petak (rows) diperoleh nilai F sebesar (0.956757) dengan nilai P sebesar (0.431156) dan F-kritis (F-tabel) sebesar (18.51282). Dengan melihat hasil tersebut dimana nilai P lebih besar dari Alfa 0.05 (5%) atau dengan membandingkan nilai F-hitung (0.956757) yang lebih besar dari pada F-tabel (0.431156) dapat diambil keputusan untuk menerima Ho. Kesimpulan yang diambil adalah bahwa hasil untuk masing-masing petak adalah sama. Hasil perhitungan F hitung untuk masing-masing perlakuan (columns) atau variabel yang diperoleh nilai F hitung sebesar (9.820) dengan nilai P sebesar (0.092) dan nilai F kritis atau tabel sebesar (19). Dengan hasil tersebut, dimana F hitung (9.820) lebih kecil dari F tabel (19) atau dengan melihat nilai P (0.092) yang lebih besar dari (0.05), keputusan yang dapat diambil adalah menerima Ha. Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa rata-rata untuk masing-masing variabel sama.

    Pengukuran kinerja keuangan, keempat variabel NPM, ROI, ROE, EPS menunjukkan tidak terdapat perbedaan antara Perusahaan Farmasi Milik Negara dan Perusahan Farmasi Milik Swasta. Tidak mempunyai pembeda kinerja keuangan, karena mempunyai tingkat signifikan lebih besar dari α = 0,05, maka variabel ini tidak menunjukkan perbedaan yang bermakna antara kinerja keuangan perusahaan Farmasi Milik Negara dan perusahan Farmasi Milik Swasta. Dengan demikian, hipotesis alternatif yang diajukan dalam penelitian ini yaitu tidak terdapat perbedaan kinerja keuangan antara perusahaan Farmasi Milik Negara dan perusahaan Farmasi Milik Swasta di Bursa Efek Indonesia terbukti ditolak.

  1. KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN

Hasil pengujian hipotesis dalam penelitian ini dengan menggunakan uji Anova Two-Factor dari empat variabel yang ada (NPM, ROI, ROE, EPS) menunjukkan tidak terdapat perbedaan antara Perusahaan Farmsai Milik Negara dan Perusahaan Farmasi Milik Swasta yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Dari hasil dengan menggunakan uji Anova Two-Factor menunjukkan kedua perusahaan sama, tidak ada perbedaan antara perusahaan Farmasi Milik Negara dan perusahaan Farmasi Milik Swasta. Dilihat dari nilai rata-rata NPM, ROI, ROE, EPS. Dari nilai rata-rata perusahaan menunjukkan perusahaan Farmasi Milik Negara dan perusahaan Farmasi Milik Swasta menghasilkan nilai rata-rata sama. Jadi, dari hasil pengujian menunjukkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara kedua perusahaan.

SARAN

Perusahaan Farmasi Milik Swasta dapat mengembangkan dan mempertahankan apa yang telah dicapai dan perusahaan Farmasi Milik Negara sebaiknya pemerintah memberikan kebebasan manajemen untuk pengelolaan perusahaan, agar perusahaan mengembangkan produknya, tidak hanya di dalam negeri melainkan juga ke luar negeri.

  1. DAFTAR PUSTAKA

    Santosa Budi & Ashari. 2005. Analisis Statistik dengan Microsoft Excel & SPSS. ANDI. Yogyakarta.

    Fahmi Irham. 2006. Analisis Investasi, cetakan pertama, Alfabeta. Bandung.

    Kasmir, 2011. Analisis Laporan Keuangan, Ed.1,Cet.4. Rajawali Pers, Jakarta.

    Keown, Martin, Petty, Scott, JR. 2004. Manajemen Keuangan Prinsip-Prinsip dan aplikasi. Indeks. Jakarta.

    Nama : Raja Darius Putra

    NPM : 29213837

    Kelas : 1EB16


//

Pengantar Bisnis bab 2

JUDUL : PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

TOPIK : PERKEMBANGAN INDUSTRI NASIONAL DAN PERAN PENANAMAN MODAL ASING (PMA)

  1. PENDAHULUAN
  • LATAR BELAKANG

    Modal merupakan pendorong perkembangan ekonomi dan merupakan sumber untuk menaikan tenaga produksi yang semuanya membutuhkan kepandaian penduduknya dan mengadakan investasi untuk mengolahnya, selain itu ditentukan pula adanya pendorong untuk mengadakan investasi atas dana yang diperoleh dari tabungan masyarakat maupun pinjaman luar negeri. Sehubungan dengan itu diperlukan upaya peningkatan pergerakan dana dari dalam negeri. Penanaman modal atau investasi merupakan langkah awal kegiatan produksi. Pada posisi semacam ini investasi pada hakekatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi. Dalam upaya menumbuhkan perekonomian setiap negara senantiasa menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi. Sasaran yang dituju bukan hanya masyarakat kalangan swasta dalam negeri, tapi juga investor asing.

    Oleh karena itu untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan berbagai sarana penunjang, antara lain tata hukum yang mendorong, menggerakkan dan mengandalkan berbagai kegiatan pembangunan dibidang ekonomi. Khususnya ditiga sektor ekonomi. Tiga sektor ekonomi itu diantaranya adalah sektor pertanian, sektor perindustrian, dan yang terahir adalah sektor perdagangan besar dan eceran, restoran dan hotel.

    Salah satu indikator penting guna menganalisis ekonomi suatu negara adalah pertumbuhan ekonomi, kendati indikator ini mengatur tingkat pertumbuhan output dalam suatu perekonomian yang tentang sejauh mana aktifitas ekonomi yang terjadi pada suatu periode tertentu yang telah menghasilkan suatu pendapatan bagi masyarakat, indikasi tersebut tersirat dalam rangka pertumbuhan output karena pada dasarnya aktifitas ekonomi adalah suatu proses penggunaan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa (output) pada gilirannya proses ini juga akan menghasilkan suatu aliran balas jasa terhadap faktor produksi yang dimiliki masyarakat.

calon Macan Asia, karena perubahan struktur ekonominya yang signifikan dari sebuah negara agraris menjadi negara industri baru, dengan industry manufaktur sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Pemerintah waktu itu berhasil menciptakanproses pembangunan ekonomi yang pesat, membuat Indonesia sebagai negara industri yang menjanjikan di Asia Tenggara.

               khususnya investasi jangka panjang/langsung (PMA), yang diharapkan bisa mendorong pembangunan industri manufaktur. Kebijakan Penanaman Modal Asing (PMA) ini awalnya didukung oleh kebijakan substitusi impor dan kemudian pada tahun 1980-an diubah menjadi kebijakan promosi ekspor. Maka pada tahun 1980-an PMA diarahkan ke industri-industri yang berorientasi ekspor. Tidak bisa kita pungkiri bahwa kemajuan industri nasional, khususnya manufaktur\ pada era Soeharto tidak bisa lepas dari PMA, khususnya perusahaan-perusahaan multinasional (MNCs).Pada era ini banyak industri bermunculan, baik dalam bentuk patungan antara perusahaan lokal dengan MNCs, maupun sepenuhnya MNCs. Banyak lahir pula perusahaan lokal sebagai pemasok input pada MNCs, walaupun masih relative lemah dibanding negara lain. Ketergantungan pada PMA dapat menimbulkan kerugian bagi perkembangan industri nasional jangka panjang. Ini sama halnya dengan ketergantungan negara pada pinjaman luar negeri (foreign loan) untuk mendanai pembangunan dalam negeri, yang akan berakibat semakin lemahnya negara tersebut

dalam jangka panjang.

Tulisan ini memaparkan tentang keuntungan dan kerugian yang bisa terjadi terhadap industri nasional dengan kehadiran atau dominasi penanaman modal asing (PMA).Karena keterbatasan data, sebagian besar pembahasan didasarkan pada survey literatur.

  • RUMUSAN MASALAH

    Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diurikan, maka rumusan

    masalah dalam penelitian ini adalah :

  1. Apakah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tiga tahun j yang lalu, Penanaman Modal Asing (PMA) tiga tahun yang lalu berpengaruh signifikan terhadap PDRB di Sulawesi Selatan ?
  2. Apakah Realisasi Penanaman Modal Asing & Penanaman Modal Dalam Negeri, Realisasi Hutang Luar Negeri secara sendiri-sendiri (parsial) berpengaruh signifikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian, Pertumbuhan Ekonomi Sektor Perdagangan, Pertumbuhan Ekonomi Sektor Industri di Indonesia periode 1995 – 2008 ?
  • TUJUAN PENULISAN
  1. Untuk mengukur dan menganalisis berapa besar pengaruh penanaman modal asing, penanaman modal asing tiga tahun yang lalu, penanaman modal dalam negeri, penanaman modal dalam negeri tiga tahun yang lalu terhadap PDRB di Sulawesi Selatan.
  2. Mengetahui pengaruh Realisasi Penanaman Modal Asing, Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri, Realisasi Hutang Luar Negeri secara sendiri-sendiri (parsial) terhadap pertumbuhan ekonomi sektor pertanian, pertumbuhan ekonomi sektor perdagangan, pertumbuhan ekonomi sektor industri di Indonesia periode 1995-2008.
  1. LANDASAN TEORI

    Tinjauan Teoritis Perdebatan tentang Klasifikasi dan Karakteristik Investasi.

    Proses pemupukan modal atau yang biasa juga disebut dengan investasi menurut Sukirno (1994 ; 107) dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pembelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian dalam bentuk :1. Pembelian berbagai jenis barang modal yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan. 2. Pengeluaran untuk mendirikan rumah tempat tinggal, bangunan kantor, pabrik dan bangunan-bangunan lainnya. 3. Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah, dan barang yang masih dalam proses produksi.

    Sedangkan menurut Nanga (2001 ; 124) mengatakan bahwa investasi dapat didefinisikan sebagai tambahan bersih terhadap stok kapital yang ada atau bisa juga disebut akumulasi modal. Menurut Schumpeter dalam Nanga (2001 ; 124), ia tidak menjelaskan pengertian investasi tetapi membagi investasi menjadi 2 jenis yaitu :1. Investasi terpengaruh, yaitu investasi yang besar kecilnya sangat dipengaruhi oleh perubahan di dalam pendapatan nasional, volume penjualan, keuntungan perusahaan dan lain-lain. 2. Investasi otonom, yaitu investasi yang besar kecilnya tidak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan tetapi lebih banyak ditentukan oleh perubahan-perubahan yang bersifat jangka panjang seperti adanya penemuan baru, perkembangan teknologi dan sebagainya.

    Investasi pada hakekatnya merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang (Halim ; 2003 ; 2). Sehingga investasi dibagi menjadi 2 yaitu : 1. Investasi pada financial assets, investasi ini dilakukan di pasar uang misalnya berupa sertifikat deposito, commercial paper, surat berharga pasar uang, atau di lakukan di pasar modal misalnya berupa saham, obligasi, waran, opsi dan lain-lain. 2. Investasi pada real assets, diwujudkan dalam bentuk pembelian asset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan dan perkebunan dan lain-lain.

    Menurut Jhingan (2000:338) mengemukakan bahwa tujuan pokok pembangunan ekonomi adalah untuk membangun peralatan modal dalam skala yang cukup untuk meningkatkan produktivitas. Singkatnya hakikat pembangunan ekonomi adalah penciptaan modal “overhead sosial” dan ekonomi. Hal ini mungkin saja jika laju pembentukan modal di dalam negeri cukup cepat, yaitu jika bagian dari pendapatan atau output masyarakat di investasikan dalam peralatan modal.investasi dalam peralatan modal tidak saja meningkatkan produksi tetapi juga kesempatan kerja. Pembentukan modal menghasilkan kemajuan tekhnik yang menunjang tercapainya ekonomi produksi skala luas dan meningkatnya spesialisasi. Pembentukakan modal memberikan mesin, alat, dan perlengkapan bagi tenaga kerja yang semakin meningkat.

    Investasi langsung dapat membantu negara- negara berkembang mengatasi masalah kekurangan tabungan dan kekurangan mata uang asing dan mata uang dalan negeri , maka ditinjau dari sudut ini , penanaman modal baik asing maupun dalam negeri akan mempertinggi tingkat penanaman modal dan selanjutnya mempercepat tingkat pembangunan ekonomi (sukirno, 1985 : 397)

    Penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebagai sumber domestik merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi nasional. Di satu pihak, ia mencerminkan permintaan efektif, dan di pihak lain ia mendiptakan efisiensi produktif bagi produksi di masa depan. Proses penanaman modal ini menghasilkan kenaikan output nasional dalam berbagai cara. Penanaman modal diperlukan untuk memenuhi permintaan produk yang meningkat di negara tersebut. Investasi di bidang barang modal tidak hanya meningkatkan produksi tetapi juga kesempatan kerja. Pembentukan atau penanaman modal dalam negeri (investasi) ini pula membawa ke arah spesialisasi dan penghematan produksi skala luas. Jadi PMDN menghasilkan kenaikan besarnya output nasional, pendapatan dan pekerjaan,

  2. PEMBAHASAN

    Faktor-faktor yang Menentukan Investasi

    Para ahli ekonomi sependapat bahwa investasi sangat ditentukan oleh beberapa faktor (Sukirno ; 1981 ; 185) diantaranya : 1. Ramalan mengenai keadaan di masa yang akan datang. Ramalan yang menunjukkan bahwa keadaan perekonomian akan menjadi lebih baik lagi di masa depan seperti harga akan tetap stabil, pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat akan berkembang dengan cepat merupakan keadaan yang akan mendorong pertumbuhan investasi. Makin baik keadaan masa depan maka makin besar keuntungan yang akan diperoleh pengusaha sehingga mereka akan lebih terdorong untuk melakukan investasi. 2. Tingkat bunga, tingkat bunga dapat mempengaruhi pengusaha dalam memutuskan atau melakukan investasi. Suatu keadaan dimana jika pendapatan yang akan diperoleh dari membungakan tabungannya jauh lebih besar dari pada keuntungan yang akan diperoleh jika berinvestasi maka kemungkinan besar akan membungakan uangnya dan tidak melakukan investasi. 3. Perubahan dan perkembangan teknologi, semakin banyak perkembangan teknologi yang dibuat makin banyak pula kegiatan pembaharuan yang dilakukan pengusaha seperti membeli barang-barang modal baru, mendirikan pabrik baru pada akhirnya akan meningkatkan investasi. 4. Tingkat pendapatan nasional, Investasi cenderung mencapai tingkat yang lebih besar apabila pendapatan nasional semakin besar jumlahnya begitu juga sebaliknya. 5. Keuntungan yang diharapkan.

      Pengaruh investasi terhadap pertumbuhan ekonomi

Pertumbuhan ekonomi sampai saat ini belum menuai titik pandang yang sama. Hal tersebut dikarenakan setiap para ahli memberikan definisi berdasarkan kondisi yang terjadi pada saat sang ahli hidup. Namun di bawah ini ada beberapa ahli memberikan definisi tentang pertumbuhan ekonomi pada saat ini. Bahwa pertumbuhan ekonomi yaitu sebagai suatu proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang (boediono,1985).

Apabila dalam suatu negara mampu menyediakan semakin banyaknya barang ekonomi kepada penduduknya hal ini tumbuh sesuai dengan kemampuan tekhnologi dan penyesuaian kelembagaan ideologo yang diperlukan dalan rangka pertumbuhan ekonomi sebagai kenaikan jangka panjang (Kuznets dalam jhingan, 1994).

Pertumbuhan ekonomi sebagai suatu proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat (Djoyohadikusumo dalam inna,2000). Sedangkan menurut (kunarjo dalam hasanuddin, 2003) bahwa untuk mencapai pertumbuhan diperlukan investasi yang memadai sedangkan untuk pencapaian pertumbuhan yang diinginkan dibutuhkan mekanisme pembangunan yang lebih sistematis yaitu gerakan kedepan dari suatu sistem yang berdimensi pada produksi, pendapatan, tingkat hidup , kelembagaan serta kebijaksanaan. Jadi pertumbuhan ekonomi mengandung konotasi dinamis yakni perubahan atau perkembangan dari waktu ke waktu yang berati didalamnya terjadi proses, waktu dan penduduk selaku pelaku ekonomi.

Investasi Swasta

Pengertian Investasi Swasta

Dalam melakukan pembangunan ekonomi dibutuhkan biaya yang cukup besar yang salah satunya diperoleh dari investasi swasta baik berupa Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (Nuraeni ; 2001 ).

              PMA sebagai salah satu jenis penanaman modal yang  memiliki peran sangat besar dalam pembangunan. Modal ini masuk dalam bentuk investasi langsung dan investasi tidak langsung. Investasi langsung berarti perusahaan dari negara penanam modal secara de facto dan de jure melakukan pengawasan atas asset yang ditanam dinegara tersebut. Sedangkan investasi tidak langsung (investasi portofolio) dilakukan melalui pasar modal dengan instrument surat berharga seperti saham dan obligasi tetapi penguasaan atas saham tersebut tidak sama dengan hak mengendalikan perusahaan karena para pemegang saham hanya mempunyai hak atas dividen yang diperoleh (Jhingan ; 1994).

Satu lagi bentuk penanaman modal yaitu penanaman modal dalam negeri (PMDN). PMDN sebagai sumber domestik merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi nasional. Di satu sisi ia mencerminkan permintaan yang efektif dan di sisi lain ia menciptakan efisiensi produktif bagi produksi di masa depan. Penanaman modal diperlukan untuk memenuhi permintaan penduduk yang meningkat di negara tersebut. Investasi di bidang barang modal tidak hanya meningkatkan produksi tetapi juga kesempatan kerja. Pembentukan atau penanaman modal ini juga membawa pada kemajuan teknologi. Sumber yang dapat dikerahkan untuk pembentukan modal ini diperoleh dari kenaikan pendapatan nasional, pengurangan konsumsi, peningkatan nilai tabungan, meningkatkan keuntungan dan lain-lain. Dari sumber-sumber di atas maka tabunganlah yang merupakan sumber domestik yang paling efektif. Tabungan pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam pembentukan modal. Tabungan pemerintah berasal dari pengurangan total penerimaan dalam negeri terhadap total pengeluarannya sedangkan tabungan masyarakat berasal dari simpanan masyarakat itu sendiri yang menyisihkan sebagian pendapatannya untuk ditabung.

            Investasi Pemerintah

Peranan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan terutama di negara berkembang harus benar-benar aktif dan positif. Karena pemerintah harus mempunyai sasaran utama bagi rakyatnya terutama yang berkenan dalam upaya meningkatkan tingkat kemakmuran rakyatnya. Di indonesia peran pemerintah dibagi dalam empat kelompok peran ( Dumairy ; 1996 ; 158) diantaranya :

1. Peran alokatif, yakni peranan pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi yang ada agar pemanfaatannya bisa optimal dan mendukung efisiensi produksi.

2. Peran distributif, peranan pemerintah dalam mendistribusikan sumber daya, kesempatan dan hasil-hasil ekonomi secara adil dan wajar. 3. Peran stabilitatif, peran pemerintah dalam memelihara stabilitas perekonomian dan memulihkannya jika berada dalam disequilibrium. 4. Peran dinamisatif, yakni peranan pemerintah dalam menggerakkan proses pembangunan ekonomi agar lebih cepat tumbuh, berkembang dan maju. Pengeluaran pemerintah merupakan salah satu komponen kebijakan fiskal pemerintah dalam mencapai kestabilan ekonomi. Sebagai sebuah organisasi atau rumah tangga, pemerintah melakukan banyak sekali pengeluaran untuk membiayai kegiatan-kegiatannya. Pengeluaran-pengeluaran tersebut bukan saja untuk menjalankan roda perekonomian sehari-hari tetapi juga membiayai kegiatan perekonomiannya. Badan Pusat Statistik (BPS ; 2005) membagi Pengeluaran Pemerintah menjadi 3 jenis pengeluaran yaitu: 1. Belanja administrasi umum. 2. Belanja operasi pemeliharaan. 3. Belanja modal. Dimana ketiga jenis pengeluaran tersebut diatas masing-masing dibagi lagi menjadi dua yaitu belanja aparatur daerah dan belanja untuk pelayanan publik. Semakin besar dan banyak investasi yang dilakukan pemerintah maka semakin besar pula pengeluaran pemerintah yang akan dikeluarkan. Dimana modal ini diperoleh dari sumber-sumber pendapatan daerah biasanya lewat pajak, ekspor, retribusi, laba perusahaan dan lain-lain.

Menurut Rostow dan Musgrave dalam Dumairy (1996 ; 163) dalam teorinya ia menghubungkan pengeluaran pemerintah dengan tahap-tahap pembangunan ekonomi. Pada tahap awal perkembangan ekonomi, menurut mereka rasio investasi pemerintah terhadap investasi total relatif besar. Hal ini disebabkan karena pada tahap ini pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana. Pada tahap menengah pembangunan ekonomi, investasi pemerintah tetap diperlukan guna memacu pertumbuhan agar dapat lepas landas dan bersamaan dengan itu porsi investasi swasta juga meningkat tetapi dalam tahap ini peranan pemerintah sangat dibutuhkan karena banyak terjadi kegagalan pasar yang ditimbulkan oleh perkembangan ekonomi itu sendiri. Banyak terjadi kasus eksternalitas negative misalnya pencemaran lingkungan yang menuntut pemerintah untuk turun tangan mengatasinya.

Dalam tahap lanjut proses pembangunan, menurut Musgrave rasio investasi total terhadap pendapatan nasional akan mengecil. Sementara itu Rostow berpendapat bahwa pada tahap lanjut pembangunan ekonomi terjadi peralihan aktivitas pemerintah dari penyediaan prasarana ekonomi ke pengeluaran-pengeluaran untuk layanan sosial seperti kesehatan dan pendidikan.

Jenis-jenis investasi

Menurut ruang lingkupnya, investasi dibagi menjadi:

1. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), penanaman modal dalam negeri terbagi atas penanaman dalam negeri swasta dan penanaman modal dalam negeri pemerintah. Yang dimaksud dengan penanaman modal dalam negeri swasta adalah investasi yang dilakukan oleh seseorang atau badan usaha swasta domestik. Penanaman modal dalam negeri pemerintah adalah penanaman modal yang dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan atau BUMN atau penyertaan modal pemerintah kepada perusahaan swasta, atas nama lembaga pemerintah.

2. Penanaman Modal Asing (PMA). Penanaman modal asing terdiri atas penanaman modal asing swasta, yaitu penanaman modal yang dilakukan oleh pihak swasta (bukan pemerintah) di negara selain negara asal pemilik modal serta penanam modal asing pemerintah/nasional penanaman modal dari suatu negara ke negara lain atas nama pemerintah negara pemilik modal.

Pengertian Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)

Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebagai sumber domestik merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi nasional. Disatu pihak, ia mencerminkan permintaan efektif, dilain pihak ia menciptakan efisiensi produktif bagi produksi di masa depan. Proses penanaman modal ini menghasilkan output nasional dalam berbagai cara. Investasi dibidang barang modal tidak hanya meningkatkan produksi tetapi juga meningkatkan tenaga kerja. Pembentukan atau penanaman modal ini akan membawa menuju kearah kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi pada gilirannya membawa kearah spesialisasi dan penghematan produksi skala luas. Jadi, PMDN menghasilakn kenaikan besarnya output nasional, pendapatan dan pekerjaan, dengan demikian memecahkan masalah inflasi dan neraca pembayaran. Serta membuat perekonomian bebas dari beban utang luar negeri. Sumber yang dapat diarahkan untuk pembentukan modal ialah kenaikan pendapatan nasional, pengurangan konsumsi, penggalakan tabungan, pendirian lembaga keuangan, menggerakkan simpanan emas, meningkatkan keuntungan, langkah-langkah fiskal dan moneter dan sebagainya. Sumber domestik yang paling efektif yaitu tabungan. Tabungan pemerintah dan masyaarakat sangat penting dalam pembentukan modal.

Pengertian PMDN yang terkandung dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1997 tentang Penanaman Modal adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanaman modal dalam negeri adalah perseorangan warga negara indonesia, badan usaha indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Sedangkan modal dalam negeri adalah modal yang dimiliki oleh negara Republik Indonesia, perseorangan warga negara Indonesia, atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum. Penanaman modal dalam negeri dapat dilakukan dalam bentuk badan usaha yang berbentuk badan hukum, tidak berbadan hukum atau usaha perseorangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Undang-Undang No. 25 Tahun 1997 juga menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, baik asing maupun dalam negeri, dengan berdasarkan kriteria kesehatan, moral, kebudayaan, lingkungan hidup, pertahanan dan keamanan nasional, serta kepentingan nasional lainnya. Pemerintah menetapkan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan berdasarkan kriteria kepentingan nasional, yaitu perlindungan sumber daya alam, perlindungan, pengembangan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi, pengawasan produksi dan distribusi, peningkatan kapasitas teknologi, partisipasi modal dalam negeri, serta kerjasama dengan badan usaha yang ditunjuk pemerintah.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi :

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu daerah atau negara (Sukirno ; 1994 ) diantaranya adalah :

1.Tanah dan
kekayaan alam lainnya, kekayaan alam akan mempermudah usaha untuk membangun perekonomian suatu negara terutama pada masa permulaan dari proses pertumbuhan ekonomi karena faktor-faktor lainnya seperti modal, tenaga ahli dan kurangnya pengetahuan para pengusaha masih sulit untuk dikembangkan.

2.Jumlah dan mutu dari penduduk dan tenaga kerja, penduduk yang bertambah dari masa ke masa dapat menjadi pendorong maupun penghambat perkembangan ekonomi. Penduduk yang bertambah akan memperbesar jumlah tenaga kerja, dan pertambahan tersebut memungkinkan negara itu menambah produksi begitupun dengan keahlian tenaga kerjanya jika meningkat maka akan meningkatkan produktivitas sehingga menambah produksi yang pada akhirnya mendukung perkembangan ekonomi. Tetapi apabila dalam perekonomian suatu negara terjadi keadaan dimana pertambahan tenaga kerja tidak dapat menaikkan produksi yang tingkatnya adalah lebih cepat dari tingkat pertumbuhan penduduk maka pendapatan perkapita akan menurun. Dengan demikian penduduk yang berlebih-lebihan akan menimbulkan kemerosotan kemakmuran rakyat.

3.Barang-barang modal dan tingkat teknologi, barang modal dan teknologi sangat dibutuhkan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kemajuan teknologi dapat mempertinggi efisiensi produksi suatu barang, menurunkan biaya produksi dan meningkatkan jumlah produksi.

4. Sistem sosial dan sikap masyarakat, Para ahli ekonomi telah menunjukkan bahwa sistem sosial dan sikap masyarakat dapat menjadi penghambat pembangunan. Adat-istiadat yang tradisionil dapat menghambat masyarakat untuk menggunakan cara produksi yang modern dan yang produktivitasnya tinggi sehingga pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipercepat.

5. Luas pasar sebagai sumber pertumbuhan, Adam Smith telah menunjukkan bahwa spesialisasi dibatasi oleh luasnya pasar dan spesialisasi yang terbatas membatasi pertumbuhan ekonomi. Apabila luas pasar terbatas tidak dapat mendorong para pengusaha untuk menggunakan teknologi modern yang tidak dapat mendorong para pengusaha untuk menggunakan teknologi modern yang tingkat produktivitasnya sangat tinggi.

Studi Empiris

Telah banyak dilakukan oleh para peneliti dalam menulis dan menyusun skripsi mengenai sektor investasi dalam kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi di provinsi Sulawesi Selatan, namun hasil dan kesimpulannya berbeda dikarenakan metode analisis dan konsentrasi penelitian yang mengarah pada satu kajian yang lebih spesifik, dan berikut penelitian yang berkaitan dengan penelitian yang dilakukan oleh penulis.

Dalam penelitian Syahtira (2000) menulis tentang pengaruh investasi,kesempatan kerja, dan ekspor terhadap pembangunan ekonomi di Sulawesi selatan periode 1984 – 2003. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa pentingnya investasi dalam suatu perekonomian negara berkembang dikarenakan kegiatan tersebut dapat meningkatkan pembangunan ekonomi melalui pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam proses produksi. Pembentukan modal membawa kepada pemanfaatan penuh sumber-sumber yang ada dalam perekonomian.dengan demikian investasi modal dapat menaikkan stok modal, output nasional dan pendapatan nasional.dengan kata lain investasi menjadi penggerak kegiatan ekonomi nasional.pembangunan ekonomi merupakan nilai PDRB atas dasar harga konstan tahun 1983 dalam rupiah.Produk domestik Regional Bruto (PDRB) adalah nilai barang akhir yang diproduksi di dalam negeri yang berasal dari seluruh kegiatan ekonomi, yaitu : Pertanian, Pertambangan, dan penggalian, industri pengolahan, listrik, gas dan air minum, bangunan, perdagangan, hotel dan restoran, angkutan dan komunikasi, keuangan, persewahan dan jasa perusahaan dan jasa- jasa.

Dalam penelitian Nurjannah (2003) menulis tentang pengaruh investasi terhadap tenaga kerja pada output sector industry kota Makassar tahun 1999 – 2008, berdasarkan penelitiannya bahwa investasi merupakan penggunaan modal untuk suatu kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan jasa yang pada gilirannya akan menciptakan pendapatan dan atau menaikkan nilai suatu barang.menurut klasik,besarnya jumlah investasi yang digunakan dalam proses produksi ditentukan oleh produktivitas marginal dibandingkan tingkat suku bunga yang menunjukkan pula harga barang modal.hubungan antara variabel ini pula menentukan kriteria investasi dan keputusan investasi yang akan dilakukan, investasi akan menguntungkan jika produk marginal lebih besar dari pada tingkat harga barang modal dan demikian sebaliknya.kegiatan investasi ini akan terus dilakukan sampai pada perusahaan mencapai kondisi maksimisasi laba dimana, tingkat produk marginal sama dengan tingkat harga demikian pula dengan penggunaan tenaga kerja akan terus dilakukan hingga marginal tenaga kerja sama dengan upah.

Kerangka Konseptual

Investasi sebagai salah satu kegiatan yang rational dimana aspek yang mempengaruhi investasi dikarenakan karena adanya suatu kehausan yang terjadi secara otomatis sesuai dengan perkembangan zaman kebutuhan hidup seseorang suatu organisasi bahkan Negara. Penanaman modal dalam negeri ( PMDN ) dan penanaman modal asing ( PMA ). Penanaman modal dalam negeri terdiri dari penanaman modal Negara dan penanaman modal swasta. Sedangkan penanaman modal asing terdiri dari penanaman modal asing Negara dan penanaman modal asing swasta. Penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebagai sumber domestic merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi nasional. Di satu pihak ia mencerminkan permintaan efektif, dan di pihak lain ia menciptakan efisiensi produktif bagi produksi masa depan. Proses penanaman modal ini menghasilkan kenaikan output nasional dalam berbagai cara. Penanaman modal diperlukan untuk memenuhi permintaan penduduk yang meningkat di Negara tersebut. Investasi di bidang barang modal tidak hanya meningkatkan produksi tetapi juga kesempatan kerja yang membawa kearah spesialisasi dan penghematan produksi skala luas. Jadi PMDN menghasilkan kenaikan besarnya output nasional, pendapatan dan pekerjaan, dengan demikian memecahkan masalah inflasi dan neraca pembayaran, serta membuat perekonomian bebas dari beban utang luar negeri.

Penanaman modal asing ( PMA ) sebagai salah satu jenis penanaman modal memiliki peran yang sangat besar dalam perekonomian pembangunan . modal asing dapat memasukkan suatu Negara dalam bentuk modal asing swasta dan atau modal Negara. Modal asing swasta dapat mengambil bentuk investasi langsung dan investasi tidak langsung, (Jhingan dalam sinardhin thahir, 2002). Penanaman modal langsung (investasi langsung ) yaitu perusahaan dari Negara penanaman modal secara ” de facto atau ” de jure ” melakukan pengawasan atau asset ( aktiva ) yang ditanam dinegara pengimpor modal sementara investasi modal tidak langsung yang lebih dikenal sebagai investasi portofolio atau ” rentier ” yang sebagian besar terdiri dari penguasaan atas saham yang dapat dipindahkan (yang dikeluarkan atau dijamin oleh pemerintah Negara pengimpor modal ) atas saham atau surat utang oleh warga Negara dari beberapa Negara lain. Investasi asing langsung memperkenalkan manfaat ilmu, tekhnologi, dan organisasi yang mutakhir yang akan mendorong perusahaan local untuk menginvestasikan sendiri lebih banyak pada industry pendukung atau dengan bekerjasama dengan Negara asing , serta memperoleh laba yang sangan besar.

  1. IV. KESIMPULAN DAN SARAN

    Dari rumusan masalah dan landasan teori yang diuraikan diatas maka hipotesis terhadap penelitian ini diduga bahwa PMDN, PMA, PMDN tiga tahun yang lalu, PMA tiga tahun yang lalu berpengaruh positif dan signifikan terhadap PDRB di Sulawesi Selatan. Oleh karena itu untuk mencapai sasaran tersebut diperlukan berbagai sarana penunjang, antara lain tata hukum yang mendorong, menggerakkan dan mengandalkan berbagai kegiatan pembangunan dibidang ekonomi. Khususnya ditiga sektor ekonomi. Tiga sektor ekonomi itu diantaranya adalah sektor pertanian, sektor perindustrian, dan yang terahir adalah sektor perdagangan besar dan eceran, restoran dan hotel.

    Seharusnya perkembangan industri nasional dapat menyaingi ke taraf perindustrian internasional, agar memiliki banyak keuntungan baik dari pemilik perusahaan dan keuntungan bagi pemerintahan. Begitu pula dengan Penanaman Modal Asing (PMA) sebaiknya di lakukan dengan berbagai kesempatan yang nantinya akan menjadi modal suatu perindustrian nasional terutama di Indonesia.

    V. DAFTAR PUSTAKA

    Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, 2008, JumlahTenaga Kerja per Kawasan Industri di Batam 2004-2007.

    Sukirno, Sadono. Makroekonomi Modern: Perkembangan Pemikiran Dari Klasik Hingga Keynesian Baru. Raja Grafindo Pustaka 2000.

  1. Wibisono, Yusuf. 2005. Sumber-Sumber Pertumbuhan Ekonomi Regional : Studi Empiris Antar Propinsi di Indonesia, 1984-2000. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol.02, Universitas Gajah Mada, 2005. 

    Nama : RAJA DARIUS PUTRA

    NPM : 29213837

    Kelas : 1EB16

Pengantar Bisnis bab 1

JUDUL : RUANG LINGKUP BISNIS

TOPIK : SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

I. PENDAHULUAN

I. 1. LATAR BELAKANG

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Sistem perekonomian juga dapat diartikan sebagai cara suatu bangsa atau negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Untuk keperluan rumah tangga ke pemerintahan dan masyarakatnya, maksudnya sistem ekonomi yang berasal dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Untuk menghadapi problem ekonomi yang sedang dihadapi Indonesia, maka perubahan yang paling urgen yang harus segera dilakukan adalah perubahan yang bersifat struktural. Perubahan ekonomi secara struktural berarti mengganti sistem ekonominya, dari sistem ekonomi yang bercorak kapitalistik menjadi sistem ekonomi yang baru. Tentunya dibutuhkan keberanian untuk melakukan perubahan menuju sistem ekonomi yang cocok dengan nilai-nilai luhur yang dimiliki rakyat Indonesia yang berbudaya, adanya kebersamaan dan religius. Untuk mengupas berbagai sistem ekonomi, cara bekerjanya dan berusaha menilai bagaimana penerapan suatu sistem ekonomi di suatu negara

I. 2. RUMUSAN MASALAH

Dengan melihat pendahuluan diatas maka rumusan masalah yang akan di bahas adalah:

  1. Bagaimanakah sejarah sistem perekonomian Indonesia?
  2. Dampak-dampak sistem perekonomian Indonesia?
  3. Masalah-masalah perekonomian Indonesia?

I.3 TUJUAN PENULISAN

Mengapa kita sangat perlu belajar ekonomi? Apakah dengan belajar ekonomi kita bisa menjadi sukses dan berpenghasilan yang lebih dari cukup? Maka dari itu tujuan dari penulisan ini adalah:

  1. Untuk mengenali sejarah sistem perekonomian Indonesia
  2. Untuk mengetahui dampak-dampak sistem perekonomian Indonesia
  3. Membantu dalam memahami masalah perekonomian Indonesia
  4. Memperbaiki cara befikir kita
  5. Untuk bersikap lebih demokratis

    II. LANDASAN TOEORI

  • Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia

    Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi, Hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Kalaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain untuk barang lain, sifatnya adalah barter, untuk kepentingan masing-masing pihak. Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sietem barter tidak lagi dapat dipertahankan mengingat hambatan-hambatan yang di hadapi seperti:

  1. sulitnya memperhatikan dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama
  2. sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan
  3. sulitnya melakukan pembayaran tertunda
  4. sulitnya melakukan transaksi dalam jumlah besar
  • Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru

    Sejak berdirinya negara Republik Indonesia banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat ini telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun secara diskusi kelompok. Sebagai contoh Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita menolong adalah koperasi. Namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi. Pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.

    Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.

    Demokrasi ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah:

    Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

  1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
  2. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  3. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga wakil rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
  4. Warga Negara memilki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  6. Potensi, inisiatif dan daya kreasi warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.

    Dengan demikian dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:

    1. Free fiht liberalis, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya ekploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
    2. Etatisme, yakni keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
    3. Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’.
      Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi demokrasi dan mungkin campuran namun bukan berarti system perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an spai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan system etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan orde baru. 
      Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah :
    4. Program Benteng tahun 1950-an, yang bertujuan membantu usaha pribumi.
    5. Program/Sumitro Plan tahun 1951
    6. Rencana Lima Tahun Pertama tahun 1955- 1960

      Rencana Delapan Tahun
      Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang menyebabkan kegagalan adalah:

    Program-program tersebut dissun oleh tokok-tokoh yang relative bukan dibidangnya, namun oleh tokok politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan kepada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa- masa itu kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan didaerah-daerah dan masalh politik sejenisnya.
    > Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana Negara yang seharusnya dialokasikan untuk kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.

    > Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk. Tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut belum sempat berjalan.
    > Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping individu/pribadi dan partai lebih dominan dari pada kepentingan pemerintah dan negara.
    > Adanya kecendrungan terpengaruh untuk menggunakan system perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.

  • Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
    Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanaknnya system ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian system demokrasi ekonomi dan system ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
    Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper diseluruh sector kehidupan, tidak tekecuali system ekonomi. Rehabilitasi ini terutamA ditunjukan untuk :
  1. Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan system perekonomian yang lama ( Liberal/Kapitalis dan Etatisme/Komunis)
  2. Menurukna dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
    Tercatat bahwa :
  3. Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
  4. Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
  5. Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 85%
  6. Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9.9%
    Dari data diatas menjadi jelas mengapa Rencana Pembanguna Lima Tahun Pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969.

    III. PEMBAHASAN

III. 1. Sejarah sistem perekonomian di Indonesia

Indonesia ini mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

III. 2. Dampak-dampak sistem perekonomian Indonesia

Sistem Perekonomian di Indonesia dinamakan Sistem Demokrasi Pancasila

  1. Dampak Positif

Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
  5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  8. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
  1. Dampak Negatif

    Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.

    1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
    2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
      1. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

III. 3. Masalah-masalah perekonomian di Indonesia

Mengenai sistem perekonomian Indonesia saat ini, melihat kenyataan seperti banyaknya pengangguran, kaum pemodal semakin berkuasa, yang miskin semakin miskin, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, kesenjangan social, dan seterusnya. Bila ditelisik, ternyata sistem perekonomi Indonesia hamper mirip dengan sistem perekonomian kapitalis. Di Indonesia dapat dihitung dengan jari, para konglomerat yang menguasai perekonomian. Hanya segelintir orang yang menguasai perekonomin di Indonesia. Kondisi ini terjadi sebagai konsekuansi kita menganut ekonomi kapitalis, walaupun pemerintah tidak secara gamblang menyatakannya. Namun pada prakteknya, sistem ekonomi liberal atau kapitalis inilah yang sebenarnya dijalankan di Indonesia. Maka berangkat dari kenyataan itu, sudah saatnya ekonom-ekonom kita mencoba merajut ulang sistem ekonomi yang akan dijalankan di Indonesia ke depan, agar rakyat Indonesia ditempatkan sebagai rakyat yang berhak merasakan kesejahteraan dengan nyata. Saatnya kita untuk menganut sistem ekonomi mandiri yang berkeadilan sesuai dengan situasi dan kondisi Indonesia, tidak menerapkan secara mentah-mentah dan membabi buta sistem ekonomi yang berasal dari negara asing yang jelas-jelas telah menyengsarakan rakyat Indonesia.

IV. KESIMPULAN DAN SARAN

IV. 1. KESIMPULAN

Sistem perekonomian adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengikat perilaku masyarakat (konsumen produsen pemerintah) dalam menjalankan kegiatan ekonomi berdasarkan ideology bangsa Indonesia. Macam-macam sistem perekonomian Indonesia ada dua. Yaitu sistem ekonomi demokrasi dan sistem ekonomi kerakyatan. Indonesia memiliki dua sistem ekonomi yang memiliki cirri-ciri yang hampir sama. Yakni memiliki tujuan untuk mensejahterahkan rakyat Indonesia.

IV. 2. SARAN

Kita sebagai warga Negara Indonesia haruslah mengerti tentang seluk beluk sistem perekonomian kita yakni sistem perekonomian Indonesia. Karena hal tersebut sangatlah penting untuk mengatur perekonomian kita. Apabila kita lalai dalam mengatur tatanan ekonomi baik secara global maupun spesifikasi maka kita akan merasa kebingungan. Kita harus menjaga keseimbangan dan perkembangan perekonomian di negara kita. Supaya di masa mendatang perekonomian Indonesia menjadi semakin maju.

V. DAFTAR PUSTAKA

Dumairy, Perekonomian Indonesia. Erlangga. Jakarta: 1996.

Reksohadiprodjo,sukanto.Ekonomika Publik.BPFE Yogyakarta.Yogyakarta:2001.

Dawam Raharjo, 1997, Koperasi Indonesia Menghadapi Abad ke-21, Jakarta.

Nama : RAJA DARIUS PUTRA

NPM : 29213837

Kelas : 1EB16


PENGANTAR BISNIS BAB 3

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA

Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha sering kali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola factor-faktor produksi.

 

  1. BENTUK YURIDIS PERUSAHAAN

     

  • Persero ( Perusahaan perseorangan )

    Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.

     

    Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia. Fungsi RUPS dalam persero pemerintah ialah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut. RUPS juga berwenang untuk mengganti komisaris dan direksi. Direksi persero adalah orang yang bertanggung jawab atas pengurusan persero baik di dalam maupun diluar pengadilan. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan okeh RUPS. Komisaris adalah organ persero yang bertugas dalam pengawasan kinerja persero itu, dan melaporkannya pada RUPS.

    Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah.

     

     

     

     

  • Persero yang tidak bisa diubah ialah :
  1. Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN
  2. Persero yang bergerak di bidang hankam negara
  3. Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat
  4. Persero yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU

 

  • Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut :
  1. Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  2. Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
  3. Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
  4. Modalnya berbentuk saham
  5. Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
  6. Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
  7. Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
  8. Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
  9. RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
  10. Dipimpin oleh direksi
  11. Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
  12. Tidak mendapat fasilitas negara
  13. Tujuan utama memperoleh keuntungan
  14. Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
  15. Pegawainya berstatus pegawai swasta

 

 

  • Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain :
  1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
  2. PT Bank Mandiri (Persero)
  3. PT Garuda Indonesia (Persero)
  4. PT Angkasa Pura (Persero)
  5. PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
  6. PT Tambang Bukit Asam (Persero)
  7. PT Aneka Tambang (Persero)
  8. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
  9. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  10. PT Pos Indonesia (Persero)
  11. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
  12. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)

     

 

  • Kebaikan perusahaan perorangan :
  1. Mudah dibentuk dan di bubarkan
  2. Pengelolaannya sederhana

 

  • Kelemahan perusahaan perseorangan :
  1. Tanggung jawab tidak terbatas
  2. Kemampuan manajemen terbatas
  3. Sumber dana hanya terbatas pada pemilik

 

  • Firma (Fa)

    adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.

     

    Proses Pendirian

    Berdasarkan Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Persekutuan Firma adalah persekutuan yang diadakan untuk menjalankan suatu perusahaan dengan memakai nama bersama. Menurut pendapat lain, Persekutuan Firma adalah setiap perusahaan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan di bawah nama bersama atau Firma sebagai nama yang dipakai untuk berdagang bersama-sama. Persekutuan Firma merupakan bagian dari persekutuan perdata, maka dasar hukum persekutuan firma terdapat pada Pasal 16 sampai dengan Pasal 35 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan pasal-pasal lainnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang terkait. Dalam Pasal 22 KUHD disebutkan bahwa persekutuan firma harus didirikan dengan akta otentik tanpa adanya kemungkinan untuk disangkalkan kepada pihak ketiga bila akta itu tidak ada. Pasal 23 KUHD dan Pasal 28 KUHD menyebutkan setelah akta pendirian dibuat, maka harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri dimana firma tersebut berkedudukan dan kemudian akta pendirian tersebut harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

     

    Selama akta pendirian belum didaftarkan dan diumumkan, maka pihak ketiga menganggap firma sebagai persekutuan umum yang menjalankan segala macam usaha, didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas serta semua sekutu berwenang menandatangani berbagai surat untuk firma ini sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 29 KUHD. Isi ikhtisar resmi akta pendirian firma dapat dilihat di Pasal 26 KUHD yang harus memuat sebagai berikut:

  1. Nama, nama kecil, pekerjaan dan tempat tinggal para sekutu firma.
  2. Pernyataan firmanya dengan menunjukan apakah persekutuan itu umum ataukah terbatas pada suatu cabang khusus perusahaan tertentu dan dalam hal terakhir dengan menunjukan cabang khusus itu.
  3. Penunjukan para sekutu yang tidak diperkenankan bertanda tangan atas nama firma.
  4. Saat mulai berlakunya persekutuan dan saat berakhirnya.
  5. Dan selanjutnya, pada umumnya bagian-bagian dari perjanjiannya yang harus dipakai untuk menentukan hak-hak pihak ketiga terhadap para sekutu.

     

     

Pada umumnya Persekutuan Firma disebut juga sebagai perusahaan yang tidak berbadan hukum karena firma telah memenuhi syarat/unsur materiil namun syarat/unsur formalnya berupa pengesahan atau pengakuan dari Negara berupa peraturan perundang-undangan belum ada. Hal inilah yang menyebabkan Persekutuan Firma bukan merupakan persekutuan yang berbadan hukum.

 

Proses Pembubaran

Pembubaran Persekutuan Firma diatur dalam ketentuan Pasal 1646 sampai dengan Pasal 1652 KUHPerdata dan Pasal 31 sampai dengan Pasal 35 KUHD. Pasal 1646 KUHPerdata menyebutkan bahwa ada 5 hal yang menyebabkan Persekutuan Firma berakhir, yaitu :

  1. Jangka waktu firma telah berakhir sesuai yang telah ditentukan dalam akta pendirian;
  2. Adanya pengunduran diri dari sekutunya atau pemberhentian sekutunya;
  3. Musnahnya barang atau telah selesainya usaha yang dijalankan persekutuan firma;
  4. Adanya kehendak dari seorang atau beberapa orang sekutu;
  5. Salah seorang sekutu meninggal dunia atau berada di bawah pengampuan atau dinyatakan pailit.

 

Sekutu

Dalam Persekutuan Firma hanya terdapat satu macam sekutu, yaitu sekutu komplementer atau Firmant. Sekutu komplementer menjalankan perusahaan dan mengadakan hubungan hukum dengan pihak ketiga sehingga bertanggung jawab pribadi untuk keseluruhan. Pasal 17 KUHD menyebutkan bahwa dalam anggaran dasar harus ditegaskan apakah di antara para sekutu ada yang tidak diperkenankan bertindak keluar untuk mengadakan hubungan hukum dengan pihak ketiga. Meskipun sekutu kerja tersebut dikeluarkan wewenangnya atau tidak diberi wewenang untuk mengadakan hubungan hukum dengan pihak ketiga, namun hal ini tidak menghilangkan sifat tanggung jawab pribadi untuk keseluruhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 KUHD.

 

Keuntungan

Perihal pembagian keuntungan dan kerugian dalam persekutuan Firma diatur dalam Pasal 1633 sampai dengan Pasal 1635 KUHPerdata yang mengatur cara pembagian keuntungan dan kerugian yang diperjanjikan dan yang tidak diperjanjikan di antara pada sekutu. Dalam hal cara pembagian keuntungan dan kerugian diperjanjikan oleh sekutu, sebaiknya pembagian tersebut diatur di dalam perjanjian pendirian persekutuan. Dengan batasan ketentuan tersebut tidak boleh memberikan seluruh keuntungan hanya kepada salah seorang sekutu saja dan boleh diperjanjikan jika seluruh kerugian hanya ditanggung oleh salah satu sekutu saja. Penetapan pembagian keuntungan oleh pihak ketiga tidak diperbolehkan.

Apabila cara pembagian keuntungan dan kerugian tidak diperjanjikan, maka pembagian didasarkan pada perimbangan pemasukan secara adil dan seimbang dan sekutu yang memasukkan berupa tenaga kerja hanya dipersamakan dengan sekutu yang memasukkan uang atau benda yang paling sedikit.

 

 

Kebaikan Firma :

  1. Prosedur pendirian relative mudah
  2. Mempunyai kemampuan financial yang lebih besar
  3. Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma

 

Kelemahan Firma :

  1. Hutang-hutang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota Firma
  2. Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin.

 

  • Perseroan / Persekutuan Komanditer

    Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :

  1. Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  2. Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

 

  • Persekutuan komanditer murni

    Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.

 

  • Persekutuan komanditer campuran

    Bentuk ini umumnya berasal dari bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.

 

  • Persekutuan komanditer bersaham

    Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.

     

    Prosedur Pendirian

    Dalam KUH Dagang tidak ada aturan tentang pendirian, pendaftaran, maupun pengumumannya, sehingga persekutuan komanditer dapat diadakan berdasarkan perjanjian dengan lisan atau sepakat para pihak saja (Pasal 22 KUH Dagang). Dalam praktik di Indonesia untuk mendirikan persekutuan komanditer dengan dibuatkan akta pendirian/berdasarkan akta notaris, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang berwenang dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI. Dengan kata lain prosedur pendiriannya sama dengan prosedur mendirikan persekutuan firma.

     

    Tanggung jawab keluar

    Sekutu bertanggung jawab keluar adalah sekutu kerja atau sekutu komplementer (Pasal 19 KUH Dagang).

    Berakhirnya Persekutuan

    Karena persekutuan komanditer pada hakikatnya adalah persekutuan perdata (Pasal 16 KUH Dagang), maka mengenai berakhirnya persekutuan komanditer sama dengan berakhirnya persekutuan perdata dan persekutuan firma (Pasal 1646 s/d 1652 KUH Perdata).
    Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.

     

    Kebaikan perseroan komanditer :

  1. Modal yang dikumpulkan lebih besar
  2. Anda lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan persekutuan komanditer sudah cukup popular di Indonesia
  3. Kemampuan manajemennya lebih besar
  4. Pendiriannya relative lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT).

 

Kelemahan persekutuan komanditer :

a. Seperti yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.

b. Kelangsungan hidupnya tidak menentu.

 

  • Peseroan Terbatas

    adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

     

    Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

     

    Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

     

     

    Syarat Pendirian PT

 

  • Syarat umum pendirian Perseroan Terbatas (PT)
  1. Fotokopi KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang
  2. Fotokopi KK penanggung jawab / Direktur
  3. Nomor NPWP Penanggung jawab
  4. Pas foto penanggung jawab ukuran 3X4 (2 lbr berwarna)
  5. Fotokopi PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  6. Fotokopi surat kontrak/sewa kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  7. Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  8. Surat keterangan RT/RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
  9. Kantor berada di wilayah perkantoran/plaza, atau ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
  10. Siap disurvei

 

  • Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
  1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih (ps. 7(1))
  2. Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
  3. Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (ps. 7 ayat 2 & ayat 3)
  4. Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (ps. 7 ayat 4)
  5. Modal dasar minimal Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (ps. 32, ps 33)
  6. Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (ps. 92 ayat 3 & ps. 108 ayat 3)
  7. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT. PMA

 

Pembagian perseroan terbatas

  1. PT terbuka

    Perseroan terbuka adalah perseroan terbatas yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal (go public). Jadi sahamnya ditawarkan kepada umum, diperjualbelikan melalui bursa saham dan setiap orang berhak untuk membeli saham perusahaan tersebut.

  2. PT tertutup

    Perseroan terbatas tertutup adalah perseroan terbatas yang modalnya berasal dari kalangan tertentu misalnya pemegang sahamnya hanya dari kerabat dan keluarga saja atau kalangan terbatas dan tidak dijual kepada umum.

  3. PT kosong

    Perseroan terbatas kosong adalah perseroan yang sudah ada izin usaha dan izin lainnya tapi tidak ada kegiatannya.

 

Kebaikan perseroan terbatas :

  • Kewajiban terbatas
  • Masa hidup abadi
  • Efisiensi manajemen

Kelemahan perseroan terbatas:

  • Kerumitan perizinan dan organisasi

 

  • BUMN

    Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.

    Jenis-jenis BUMN yang ada di Indonesia adalah:

 

Perusahaan Perseroan (Persero)

Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.

 

Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut:

  • Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  • Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
  • Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
  • Modalnya berbentuk saham
  • Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
  • Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
  • Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah

 

Perusahaan Jawatan (Perjan)

Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN. Ciri-ciri Perusahaan Jawatan antara lain sebagai berikut:

  • memberikan pelayanan kepada masyarakat
  • merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
  • dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
  • status karyawannya adalan pegawai negeri

 

Perusahaan Umum (Perum)

Contoh Perusahaan Jawatan (Perjan): Perjan RS Jantung Harapan Kita Perjan RS Cipto Mangunkusumo Perjan RS AB Harahap Kita Perjan RS Sanglah Perjan RS Kariadi Perjan RS M. Djamil Perjan

Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan.

 

Ciri-ciri Perusahaan Umum (Perum):

  • Melayani kepentingan masyarakat umum.
  • Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
  • Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.

Artinya,perusahaan umum(PERUM) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak :

  • Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
  • Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
  • Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.


Contohnya : Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA, Perum Peruri,Perum Perumnas,Perum Balai Pustaka

 

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Ciri-ciri BUMD adalah sebagai berikut:

  • Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
  • Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
  • Pemerintah memiliki  wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
  • Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang
  • Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan
  • Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat

Tujuan Pendirian BUMD:

  • Memberikan sumbangsih pada  perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
  • Mengejar dan mencari keuntungan
  • Pemenuhan hajat hidup orang banyak
  • Perintis kegiatan-kegiatan usaha
  • Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah

Manfaat BUMN:

  • Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa.
  • Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja.
  • Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
  • Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan

 

 

 

  • KOPERASI

    Koperasi diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 1

    Dari pengertian tersebut dapat ditarik beberapa konsep pokok, yaitu:
    – Koperasi merupakan badan usaha
    – Anggotanya terdiri dari orang seorang (koperasi primer) dan badan hukum-badan hukum
    koperasi (koperasi sekunder)
    – Kegiatannya berlandaskan prinsip-prinsip koperasi
    – Berdasar atas asas kekeluargaan
    • Tujuan Koperasi
    Dalam peraturan koperasi disebutkan tujuan koperasi yaitu sebagai berikut:
    a) memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
    b) menyejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
    c) ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
    • Prinsip Koperasi
    Sebagai salah satu kekuatan ekonomi sangat diharapkan peranannya dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, koperasi harus bekerja dengan berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi.
    a) Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka
    b) Pengelolaan dilakukan secara demokratis
    c) Pembagian sisa hasil usaha (SHU) sesuai dengan jasa usaha anggota
    d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
    e) Kemandirian
    • Jenis Koperasi
    Koperasi Indonesia dibedakan menurut lapangan usahanya dan menurut keanggotaannya.
    Menurut lapangan usahanya koperasi dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
    a) Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya menyediakan berbagai kebutuhan konsumsi anggotanya. Contoh: Koperasi sekolah.
    b) Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya melayani simpanan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.
    c) Koperasi produksi, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya memasarkan hasil produksi para anggotanya. Contoh: Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Kopti), dan Koperasi Batik.
    d) Koperasi serba usaha, yaitu koperasi yang kegiatan usahanya terdiri dari bermacam-macam jenis usaha seperti melayni konsumsi, simpan pinjam, distribusi, dan lain-lain. Contohnya: Koperasi Unit Desa (KUD)
    Menurut keanggotaannya, koperasi dapat dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut:
    a) Koperasi primer, yaitu koperasi yang anggotanya orang seorang atau individu.
    b) Koperasi pusat, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 5 badan hukum koperasi primer.
    c) Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 badan hukum koperasi pusat.
    d) Koperasi Induk, yaitu koperasi yang beranggotakan sekurang-kurangnya 3 badan hukum koperasi gabungan.
    • Perangkat Koperasi
    Dalam menjalankan kegiatan usahanya, koperasi membutuhkan perangkat organisasi yang terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas.

     

  1. Lembaga Keuangan

    Lembaga keuangan merupakan salah satu pelaku terpenting dalam perekonomian sebuah negara. Masyarakat maupun kalangan industri/usaha sangat membutuhkan jasa Bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk mendukung dan memperlancar aktivitasnya.
    Dalam praktiknya lembaga keuangan dapat dibagi menjadi :

     

    Semua badan yang kegiatannya dibidang keuangan menarik dana dari masyarakat dan menyalurkan kepada masyarakat.

    Lembaga keuangan dibedakan menjadi 2:

  • Lembaga keuangan bank
  • Lembaga keuangan bukan bank

 

Lembaga keuangan bank

Bank : Badan usaha yang kegiatannya menghimpundana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Fungsi perbankan : alat pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi moneter dan keuangan

Peran perbankan :

  • Hubungan luar negeri : jembatan dengan duni internasional dalam lalulintas devisa,moneter dan perdagangan serta membantu terjadinya ekspor-impor,pariwisata, dan transfer uang.
  • Hubungan dalam negeri : memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat dalam bentuk penyediaan dan pengelolaan uang

 

lembaga keuangan bukan bank

yaitu sebuah badan hokum yang didirikan oleh warga Indonesia serta dapat melakukan kerjasama dengan pihak asing.

Jenis-jenis usaha yang dilakukan oleh LKBB

  • menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga
  • menerbitkan sertifikat deposito
  • kartu kredit
  • sewa guna usaha

 

Hal ini dapat terjadi apabila :

  1. keinginan untuk bersaing dengan barang barang impor
  2. suplai bahan baku sedikit
  3. kuantitas bahan baku yang dibeli relative kecil
  4. keinginan untuk menguasai mata rantai
  5. mengurangi pengaruh konjungtur

 

3. Kerjasama Penggabungan Ekspansi

Bentuk bentuk penggabungan

  1. Penggabungan vertical-integral

    Yaitu penggabungan antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahap produksi yang berbeda.

    Tujuan :

  • Untuk kesinambungan perolehan pasokan bahan baku dengan kualitas dan kuantitas
  • Untuk mengendalikan pasar barang jadi dalam hal pasokan kualitas dan harga.

 

  1. Penggabungan horizontal-paralelisasi

    Yaitu bentuk penggabungan dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur atau tingkat yang sama

    Tujuan :

  • Mengurangi kelebihan kapasitas menekan biaya distribusi memperluas pasar

 

Pengkhususan perusahaan

Kegiatan persahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja sedangkan kegiatan lainnya diserahkan kepada perusahaan luar.

 

Cara penggabungan / penyatuan usaha

1 .Consolidation

Penggabungan beberapa perusaaan yans semula berdiri sendiri menjadisatu perusahaan baru dan yang lama di tutup

 

2. Marger

Suatu PT mengambil alih satu/beberapa pt lainnya, PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih.

 

3. Akuisisi

Pengambilan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi hording sedangkan perusahan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi sendiri tanpa penggsntisn nama.

 

4. Aliensi strategi

Kerjasama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.

 

 

 

Nama : Raja Darius Putra

NPM : 29213837

Kelas : 1EB16

 

 

Refrensi :

http://wahyudanu93.blogspot.com/2011/12/bab-3-bentuk-bentuk-badan-usaha.html

http://dennadhirah.blogspot.com/2012/01/bentuk-bentuk-badan-usaha.html

http://andriawanazhar.blogspot.com/2012/01/bentuk-bentuk-badan-usaha.html

 

 


 

PENGANTAR BISNIS BAB 2

PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

  1. PENGERTIAN PERUSAHAAN

    Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal yang disebabkan karena ‘kebutuhan‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘proses‘ disuatu tempat, sehingga inti dari proses ialah ‘tempat melakukan proses‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.

    1. menurut pemerintah Belanda, pada waktu membacakan “memorie van toelichting” rencana undang-undang “Wetboek van Koophandle” di muka Parlemen, bahwa “perusahaan” ialah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara tidak terputus-putus dengan terang-terangan dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba.
    2. menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar untuk mendapatkan penghasilan dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi”

    .

    1. menurut Polak, perusahaan ada bila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba-rugi yang dapat diperkirakan, dan segala sesuatu itu dicatat dalam pembukuan. Di sini Polak memandang perusahaan dari sudut “komersiil”. Sudut pandang ini sama dengan Molengraff, tetapi unsur pengertian perusahaan adalah lain. Pengertian perusahaan menurut molengraff mempunyai enam unsur, sedangkan menurut Polak cukup dua unsur.
  2. TEMPAT KEDUDUKAN DAN LETAK PERUSAHAAN
  • Jika dilihat dari subyeknya, maka Subyek  Hukum :

    – Pribadi kodrati

    – Pribadi hukum

  • Jika dilihat dari obyeknya, maka dapat berupa benda baik berwujud atau immaterial
  • Jika dilihat dari hubungan hukumnya, maka berasal dari perikatan karena perjanjian atau undang –undang
  1. Faktor-Faktor Pokok Penentu Pemilihan Lokasi Industri

    – Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
    – Letak dari pasar konsumen
    – Ketersediaan tenaga kerja
    – Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
    – Ketersediaan energi

  2. Jenis-Jenis Lokasi Perusahaan
  • Lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah
    Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.
  • Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah
    Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.
  • Lokasi perusahaan yang mengikuti kondisi alam
    Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.
  • Lokasi perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi
    Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.
  1. PERUSAHAAN DAN LEMBAGA SOSIAL

    Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.

  • Tujuan Pendirian Perusahaan

Di badakan menjadi 2, yaitu :

  • Tujuan ekonomis

    Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.

    Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).

  • Tujuan social

    Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.

    Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.

  • Perusahaan Sebagai Suatu Sistem

    System adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsungdalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu system karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat,maupun tanggung jawab social.

  1. Kepada pemilik modal : pengelolaan keuangan dan kemajuan perusahaan.
  2. Kepada lembaga peneliti : membantu pendanaan.
  3. Kepada pekerja : membayar gaji dan memenuhi fasilitas kerja.
  4. Kepada konsumen : menyediakan B&J yang bagus.
  5. Kepada pemerintah : membayar pajak.

  • Sifat Sistem Perusahaan

Ada beberapa sifat :

a. Kompleks

b. Sebagai suatu kesatuan / unit.

c. Sifatnya beragam.

d. Saling tergantung.

e. Dinamis

  • Fungsi-fungsi Perusahaan

Ada 2 fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.

  • Fungsi operasi

    Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.

  • Fungsi manajemen

    Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.

    • Ciri-ciri Perusahaan

      Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.

Cirri umumnya :

  • Operatif

    Adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan kegiatan produksi, penyedia / distribusi barang dan jasa.

  • Koordinatif

    Diperlukan koordinasi semua pihak agar saling mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan.

  • Regular

    Untuk mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas agar dapat selalu bergerak maju.

  • Dinamis

    Lingkungan selalu berubah oleh karena itu mampu mengikuti dan menyesuaikan diri terhadap perubahan.

  • Formal

    Tunduk kepada peraturan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan pendirian,

  • Lokasi

    Perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.

  • Pelayanan Bersyarat

    Keberhasilan perusahaan tersebut terhadap visi dan misi dalam suatu kawasan yang secara geografis jelas.

  1. BERBAGAI MACAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN PENGARUH TERHADAP PERUSAHAAN

    1 Lingkungan Eksternal

    Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
    a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.

    Contoh :
    • Keadaan alam: SDA, lingkungan.
    • Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
    • Hukum
    • Perekonomian
    • Pendidikan dan kebudayaan
    • Sosial dan budaya
    • Kependudukan
    • Hubungan internasional.

    b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
    Contoh :
    • Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
    • Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
    • Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
    • Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

    2 Lingkungan Internal
    Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
    Contoh :
    • Tenaga kerja
    • Peralatan dan mesin
    • Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
    • Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
    • Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan
    Lingkungan secara umum yang harus dianalisis kekuatannya oleh manajer karena mempengaruhi pembuat keputusan dan perencanaan adalah kekuatan teknologi, ekonomi, demografi, sosial budaya serta politik dan hukum.
    Perubahan – perubahan yang terjadi pada lingkungan sangat dinamis dan kadang – kadang pengaruhnya pada manajemen tidak dapat diperkirakan terlebih dahulu. Karenanya manajemen dituntut untuk bersikap tanggap dan adaptif, selalu mengikuti dan menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan.

Faktor Lingkungan yang Secara Langsung Berpengaruh terhadap Perusahaan

1. Para pesaing ( Competitors )
Dengan pemahaman akan lingkungan persaingan yang dihadapi, organisasi dpt mengetahui posisi persaingannya shg mampu mengoptimalkan operasinya.

2. Langganan ( Customers )
Langganan perusahaan dapat berupa lembaga seperti sekolah, kantor pemerintah atau langganan perseorangan Dalam situasi persaingan yang ketat melalui kepuasan keinginan pelangganlah perusahaan dpt menjaga kelangsungan hidup berkembang dan mendapatkan keuntungan.

3. Penyedia ( Suppliers )

Setiap organisasi sangat tergantung dari sumber untuk memenuhi kebutuhan bahan baku, bahan pembantu, energi dan peralatan yang digunakan untuk proses produksi.

4. Lembaga-lembaga Keuangan

Organisasi tergantung pada bermacam-macam lembaga keuangan seperti bank, perusahaan asuransi termasuk pasar modal untuk menjaga dan memperluas kegiatannya.

5. Pasar Tenaga Kerja ( Labor Supply )
Organisasi memerlukan karyawan dengan bermacam-macam ketrampilan, kemampuan dan pengalaman. Kemampuan menarik dan mempertahankan karyawan yang cakap merupakan prasyarat bagi perusahaan yang sukses.

6. Perwakilan Pemerintah
Perwakilan pemerintah ini biasanya menetapkan peraturan, prosedur perijinan, dan pembatasan lain untuk melindungi masyarakat.

  1. PENDEKATAN DALAM MELIHAT BISNIS DAN LINGKUNGAN

    Pengolahan lingkungan terkait errat dengan bisnis maupun perdagangan global. Sertifikat sistem manajemen lingkungan ISO 14001 merupakan salah satu aspek lingkungan dengan bisnis dan perdagangan global. Keterkaitan pengelolaan lingkungan industri dengan bisnis semakin kuat. Banyak industri yang melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik karena dorongan bisnis, dalam hal ini merupakan sesuatu yang positif bagi lingkungan. Pemakaian bahan berbahaya dan beracun baik pada proses maupun produk semakin mendapat tekanan dari konsumen. Ada beberapa kasus pembeli membatalkan permintaan akan produk industri hanya karena perusahaan tiidak melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik.

    Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya telaah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnyalah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual.

    Akan tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”.

    Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat faktor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.

    Nama : Raja Darius Putra

    NPM : 29213837

    Kelas : 1EB16

    Refrensi :

    http://safiram.wordpress.com/2012/11/07/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/

    http://fredrickgrld.blogspot.com/2012/01/perusahaan-dan-lingkup-perusahaan.html

    http://rismaeka.wordpress.com/2010/10/08/perusahaan-dan-lingkungan-perusahaan/


PENGANTAR BISNIS BAB 1

RUANG LINGKUP BISNIS

  1. PENGERTIAN BISNIS DAN JENISNYA
  • PENGERTIAN BISNIS

    Bisnis berasal dari kata bussiness/busy yang berarti sibuk. Sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Suatu organisasi yang menjual barang/jasa kepada konsumen/bisnis lainnya.

    Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat.

    Bussiness is then simply a system that produce goods and service to satisfy the needs of our society. (Huat, T Chwee, 1990)

    Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang/jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. (Griffin dan Ebert)

    Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa :

    Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang atau organisasi yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.

    Jenis-jenis Bisnis :

    • Perdagangan

      Adalah suatu proses yang terjadi karena adanya penjual, pembeli, dan adanya barang yang ingin diperdagangkan.

    • Penyimpanan

      Adalah salah satu dari jenis-jenis berbisnis, dengan syarat ada penyimpanan dan penabungnya. Para penabung biasanya diberi bunga beberapa persen dari jumlah saldo yang ditabungnya.

    • Pembelanjaan

      Adalah proses untuk mengubah suatu manfaat benda menjadi manfaat benda yang lain.

    • Penyampaian informasi

      Merupakan bagian dari perdagangan jasa. Dengan mengumpulkan informasi-informasi umum yang penting. Seseorang bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat luas secara komersil.

  1. TUJUAN KEBIJAKAN BISNIS

    Dalam menentukan aturan pada usaha-usaha yang dilakukan oleh warganya, pemerintah menetapkan kebijakan yang bertujuan untuk keadilan bagi seluruh rakyat indonesia. Kebijakan ini merupakan sebagian dari aturan yang di terapkan untuk menstabilisasikan bisnis di indonesia. Di bawah ini merupakan beberapa tujuan pemerintah dalam menerapkan kebijakan bisnis di indonesia.

  • Melindungi usaha kecil dan menengah

    Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah,karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan sangat bermanfaat untuk mencegah usaha kecil yang biasanya tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah usaha. Padahal justru usaha kecil inilah yang perlu di kembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing. Dengan berkembangnya usaha kecil dan menengah maka Indonesia secara perlahan mulai bisa memajukan perekonomian bangsa.

  • Melindungi lingkungan hidup sekitarnya

    Sebenarnya nefara kita adalah negara yang kaya dengan lingkungan hidup, dengan mengelola lingkungan hidup yang ada di indonesia secara baik dan benar maka tidak perlulah bangsa indonesia mendapatkan berbagai masalah. Oleh karena itu pemerintah menetapkan aturan-aturan yang bertujuan untuk melindungi lingkungan hidup sekitar, mungkin aturan itu hanya dianggap oleh sekian banyak warga sebagai tulisan biasa. Padahal aturan-aturan itu sangat berarti bagi kelangsungan mahkluk hidup khususnya manusia.

  • Melindungi konsumen

    Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa/barang yang di produksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan peleyannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut. Konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.

  • Pendapatan pemerintah

    Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang di peroleh suatu usaha bisnis, semakin besar pula ia harus mebayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini (korupsi).

  1. SISTEM PEREKONOMIAN DAN SISTEM PASAR

    Sistem perekonomian adalah sistem yang di gunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya,semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

    Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian berencana (planed economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasarlah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

    Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa aturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak dibawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain.

    Pengertian Pasar dan Devinisi Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa. Di pasar antar penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi adalah kesepakatan dalam kegiatan jual-beli. Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang di perjual belikan, ada pedagang, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

    Jenis-jenis Pasar :

  • Jenis pasar menurut bentuk dan kegiatannya

    Menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2 yaitu pasar nyata ataupun pasar tidak nyata (abstrak). Maka kita lihat penjabaran berikut ini:

  1. Pasar Nyata

    Pasar nyata adalah pasar di mana barang-barang yang akan di perjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.

  2. Pasar Abstrak

    Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal, dan pasar valuta asing.

  • Jenis pasar menurut cara transaksinya

    Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.

  1. Pasar Tradisional

    Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secara langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.

  2. Pasar Modern

    Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang yang di perjual belikan dengan harga pas dan dengan layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza ,dan tempat-tempat lainnya.

  • Jenis-jenis pasar menurut jenis barangnya

    Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu, misalnya pasar hewan, pasar sayur, pasar buah, pasar ikan, pasar daging serta pasar loak.

  • Jenis-jenis pasar menurut keleluasaan distribusi

    Menurut keluasaan barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:

  1. Pasar Lokal
  2. Pasar Daerah
  3. Pasar Nasional, dan
  4. Pasar Internasional
  1. KESEMPATAN BISNIS ATAU USAHA

    Kesempatan bisnis atau usaha adalah suatu keadaan dimana adanya celah untuk kita dalam melakukan bisnis. Kesempatan usaha tidak datang begitu saja, tetapi kita harus berusaha untuk mendapatkannya. Jika kesempatan itu datang kepada kita pintar-pintarlah dalam mencari usaha yang dapat berkembang. Kita harus membaca sikon dan kondisi yang terjadi di lingkungan sekitar kita. Banyak usahawan sukses karena kelihaian dalam memulai dan meperluas usahanya.

    Ada 4 tempat untuk mendapatkan peluang bisnis, yaitu :

  • Diri sendiri

    Sumber pertama gagasan yang paling dekat dan mudah adalah diri sendiri.

  • Pelanggan

    Sumber kedua memperoleh gagasan bisnis baru adalah melalui pelanggan dan pesaing.

  • Pasar

    Sumber gagasan bisnis baru berikutnya adalah pasar.

  • Produk yang gagal

    Sumber keempat lahirnya gagasan bisnis adalah produk-produk yang gagal.

  1. UNSUR-UNSUR PENTING DALAM AKTIVITAS EKONOMI
  • Manusia
  • Modal
  • Material
  • Metode
  • Manajerial
  • Mesin atau peralatan
  1. HAKEKAT BISNIS

    Hakekat bisnis merupakan sarana yang dapat digunakan untuk mengembangkan ide yang dimiliki. Dengan mengembangkan ide yang ada, berarti kita memiliki keberanian untuk berkembang. Bisnis adalah langkah utama untuk berwirausaha. Di zaman era modern ini berbisnis sangat di perlukan sekali. Karena perkembangan penduduk yang luar biasa, kita tidak mungkin hanya berharap untuk bekerja di kantor saja karena di kantor tidak mungkin menampung semua manusia produktiv yang ingin bekerja. Oleh karena itu dengan mempelajari pengantar bisnis ini maka kita di harapkan dapat mengetahui apa yang menjadi landasan dalam memulai bisnis.

  • Bahwa dalam bisnis itu ada pertukaran produk dan uang, singkat kata terjadi jual-beli. Jadi sebuah bisnis, dikatakan real sebuah bisnis.
  • Bahwa bisnis sesungguhnya adalah membantu memberikan nilai tambah dan nilai manfaat yang kita miliki untuk menolong orang lain memecahkan persoalan yang di hadapinya.
  1. MENGAPA BELAJAR BISNIS

    Alasan saya belajar bisnis adalah untuk menunjang perkuliahan saya yang memang saya dalam fakultas ekonomi. Sehingga saya ingin lebih memahami bisnis itu sendiri. Untuk dapat bersaing dalam dunia kerja pada nantinya dan merangkai masa depan yang lebih baik. Dan juga sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat, karena melalui kegiatan bisnis suatu perusahaan akan dapat memenuhi setiap kebutuhan dari masyarakat konsumen yang beraneka ragam, sehingga konsumen merasa terpuaskan. Setiap perusahaan yang berkinerja baik dan mampu memberikan layanan yang memuaskan bagi konsumennya.

    Ada 5 alasan penting mengapa kita mempelajari bisnis :

  • Adanya saling ketergantungan baik secara individual maupun sebagai suatu negara.
  • Adanya peluang international.
  • Usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan standar hidup.
  • Adanya perubahan.
  • Mencegah kesalahpahaman.

Nama : RAJA DARIUS PUTRA

NPM : 29213837

Kelas : 1EB16

Refrensi :

http://ikeriyanti.blogspot.com/2012/10/ruang-lingkup-bisnis_14.html

http://chibechan.wordpress.com/2012/01/09/ruang-lingkup-bisnis/

http://iqbalhawari.wordpress.com/2012/01/24/ruang-lingkup-bisnis/